Persyaratan Transit eVisa PNG untuk Penumpang Kapal Pesiar, Awak Kapal Pesiar & Pelancong Transit (2026)

Persyaratan Transit eVisa PNG untuk Penumpang Kapal Pesiar, Awak Kapal Pesiar & Pelancong Transit (2026)

Persyaratan transit eVisa PNG pada tahun 2026 bergantung pada durasi singgah dan jenis perjalanan Anda. Penumpang transit yang tinggal kurang dari 7 jam tidak memerlukan visa; 7 hingga 12 jam memerlukan Visa Pengunjung tetapi dibebaskan dari Biaya Hijau; lebih dari 12 jam memerlukan visa dan Retribusi Iklim K50. Penumpang kapal pesiar yang memasuki Papua Nugini biasanya menggunakan Seaman Pass yang diatur oleh perusahaan kapal pesiar mereka. Awak kapal pesiar dan kapal pribadi harus mengajukan permohonan melalui kelas visa Yachtperson (Kelas 1h) melalui portal eVisa ICA dan menyerahkan Pemberitahuan Kedatangan Awal 48 hingga 72 jam sebelum mencapai pelabuhan yang ditentukan.

Aturan & Pengecualian Visa Transit untuk Papua Nugini

Penumpang transit yang tetap berada di area transit kurang dari 7 jam di Papua Nugini tidak memerlukan visa; singgah yang melebihi 7 jam memerlukan Visa Pengunjung online melalui sistem eVisa ICA.

Durasi Singgah Persyaratan Visa Biaya Hijau (K50 / USD 12)
< 7 jam (area transit) Tidak memerlukan visa Dibebaskan
7 hingga 12 jam Memerlukan Visa Pengunjung Dibebaskan
> 12 jam Memerlukan Visa Pengunjung K50 (sekitar USD 12)

Batas waktu area transit 7 jam ditetapkan oleh ICA (ica.gov.pg); pengecualian Biaya Hijau 12 jam diterbitkan oleh dan Kedutaan Besar PNG di Tokyo. Maskapai penerbangan dapat menolak keberangkatan tanpa visa yang sah untuk koneksi yang melebihi 7 jam.

eVisa Transit vs eVisa Turis: Mana yang Anda Butuhkan?

Kelas Visa Pengunjung yang relevan untuk Papua Nugini meliputi 1c (Izin Pengunjung Mudah, 30 hari, tidak dapat diperpanjang), 1d (Izin Pengunjung Mudah, 60 hari), 1f (Turis, Rencana Perjalanan Sendiri), dan 1g (Turis, Paket Tur). Penumpang transit yang rencananya berubah harus memilih kelas yang sesuai sebelum masuk.

Dokumen yang Diperlukan untuk eVisa Transit PNG

Persyaratan transit eVisa PNG mewajibkan paspor dengan masa berlaku 6 bulan dari tanggal perjalanan yang dimaksud dan bukti perjalanan selanjutnya. Ajukan permohonan melalui evisa.ica.gov.pg menggunakan akun MICA; situs web pihak ketiga dilarang. Langkah-langkah aplikasi:

1

Daftarkan akun MICA

2

Pilih kelas Visa Pengunjung yang sesuai

3

Unggah dokumen

4

Bayar biaya dalam USD melalui gateway online

5

Terima persetujuan

Daftarkan Kartu Kedatangan Digital dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan di pngdac.ica.gov.pg. Sumber: ICA (ica.gov.pg).

Biaya Visa & Waktu Pemrosesan

Biaya dibebankan dalam USD melalui gateway online (kartu kredit/debit; American Express tidak diterima). Pemrosesan standar: 10 hari kerja (tolok ukur ICA). Pemrosesan otomatis eVisa: sekitar 72 jam. Pemrosesan misi diplomatik: sekitar 1 minggu. Pembayaran langsung di kantor ICA menggunakan EFTPOS (hanya kartu kredit/debit Visa); uang tunai tidak diterima di ICA. Kedutaan Besar PNG di luar negeri hanya menerima uang tunai. Biaya tidak dapat dikembalikan jika tidak berhasil.

Infografika: Persyaratan Transit eVisa PNG untuk Penumpang Kapal Pesiar, Awak Kapal Pesiar & Pelancong Transit (2026)

Penumpang Kapal Pesiar: Aturan Seaman Pass & Masuk Pantai

Penumpang kapal pesiar yang memasuki pantai Papua Nugini menggunakan Seaman Pass yang diatur oleh perusahaan kapal pesiar; tanpa itu, biaya masuk pantai sebesar K100 berlaku per orang.

Penumpang Kapal Pesiar: Aturan Seaman Pass & Masuk Pantai
Dokumen Diatur Oleh Biaya Cakupan
Seaman Pass Perusahaan kapal pesiar Tidak ada biaya individu Wisata pantai kelompok
Visa Pengunjung (Kelas 1f / 1g) Pelancong individu Biaya masuk pantai K100+ Perjalanan mandiri di pantai
Visa Transit Hanya area transit K0.00 Kurang dari 7 jam, tidak ada masuk pantai

Biaya Hijau (Retribusi Iklim) sebesar K50 (sekitar USD 12) berlaku kecuali jika singgah Anda kurang dari 12 jam. Pengecualian mencakup anak-anak di bawah 12 tahun dan personel militer. Pembayaran diterima dengan kartu kredit di loket pengumpulan di terminal keberangkatan atau melalui transfer bank langsung. Biaya Hijau diatur oleh Otoritas Perubahan Iklim dan Pembangunan (CCDA): hubungi +675 341 4287 atau [email protected]. Kantor Pendapatan: Gedung Enchi, Fig Street, Wards Road, Hohola, Port Moresby.

Seaman Pass: Apa Itu dan Cara Mendapatkannya

Seaman Pass diatur oleh perusahaan kapal pesiar untuk penumpang yang turun ke darat selama wisata yang diatur oleh kapal pesiar. Tanpa itu, biaya masuk pantai sebesar K100 per orang berlaku, dan perjalanan mandiri mungkin dibatasi.

Wisata Pantai Mandiri: Apakah Anda Membutuhkan Visa Terpisah?

Untuk wisata jalan kaki yang tidak diatur oleh perusahaan kapal pesiar, Visa Pengunjung terpisah (Kelas 1f Turis Rencana Perjalanan Sendiri atau 1g Paket Turis) mungkin diperlukan. Hubungi ICA di +675 327 6100 atau [email protected] dan konfirmasikan dengan perusahaan kapal pesiar Anda sebelum keberangkatan.

Awak Kapal Pesiar & Kapal Pribadi: Persyaratan Masuk Visa Kelas 1h

Awak kapal pesiar pribadi yang memasuki Papua Nugini harus mengajukan visa Yachtperson (Kelas 1h) dan menyerahkan Pemberitahuan Kedatangan Awal 48-72 jam sebelum kedatangan. Visa Yachtperson (Kelas 1h) mengizinkan satu kali masuk untuk tinggal hingga 60 hari sejak kedatangan, dengan perpanjangan satu kali 30 hari diizinkan dalam keadaan tertentu. Aplikasi diajukan melalui evisa.ica.gov.pg menggunakan akun MICA.

  • Pelabuhan masuk yang ditentukan: Port Moresby, Lae, Madang
  • Kirim Pemberitahuan Kedatangan Awal (NOA) 48-72 jam sebelum kedatangan
  • Dokumen yang diperlukan: paspor (masa berlaku 6+ bulan), manifes awak kapal, pendaftaran kapal
  • Pembersihan biosekuriti melalui NAQIA (+675 180-1332, [email protected])
  • Protokol Q-flag saat tiba di pelabuhan yang ditentukan
  • Izin pelayaran antar-provinsi diperlukan untuk pergerakan domestik antar provinsi
  • Biaya Hijau sebesar K50 / USD 12 berlaku jika tinggal melebihi 12 jam

Pelabuhan Masuk yang Ditentukan untuk Kapal Pesiar Pribadi

Kapal pesiar pribadi harus melewati bea cukai, imigrasi, dan biosekuriti di salah satu pelabuhan masuk yang ditentukan: Port Moresby, Lae, atau Madang. Ketiga pelabuhan ini diizinkan untuk bea cukai awal, imigrasi, dan pembersihan biosekuriti untuk visa Yachtperson (Kelas 1h). Izin pelayaran antar-provinsi diperlukan untuk pergerakan domestik di luar pelabuhan-pelabuhan ini di Papua Nugini.

Pelaporan Pra-Kedatangan: Pemberitahuan Kedatangan Awal (NOA)

Kapten kapal pesiar harus menyerahkan Pemberitahuan Kedatangan Awal 48-72 jam sebelum perkiraan kedatangan, termasuk detail paspor, manifes awak kapal, dan pendaftaran kapal. Pembersihan biosekuriti ditangani melalui NAQIA (+675 180-1332, [email protected]) untuk memulai proses pembersihan. Bendera Q harus dikibarkan saat kedatangan hingga pembersihan diberikan. Kirim NOA jauh-jauh hari untuk menghindari penundaan.

FAQ: Persyaratan Transit eVisa PNG (2026)

Apakah saya memerlukan visa untuk transit melalui Papua Nugini?

Kurang dari 7 jam di area transit: tidak ada visa. 7 hingga 12 jam: Visa Pengunjung diperlukan, Biaya Hijau dibebaskan. Lebih dari 12 jam: visa + Biaya Hijau K50. Bawa boarding pass lanjutan yang dicetak untuk menghindari penolakan boarding maskapai.

Apakah penumpang kapal pesiar memerlukan visa untuk Papua Nugini?

Seaman Pass diatur oleh perusahaan kapal pesiar; tanpa itu, biaya masuk pantai K100 berlaku. Wisata mandiri mungkin memerlukan Visa Pengunjung terpisah (Kelas 1f atau 1g). Hubungi perusahaan kapal pesiar Anda sebelum keberangkatan.

Bagaimana cara mengajukan eVisa PNG sebagai anggota awak kapal pesiar?

Ajukan permohonan melalui evisa.ica.gov.pg menggunakan kelas visa Yachtperson (Kelas 1h). Daftarkan akun MICA, unggah paspor dengan masa berlaku 6+ bulan, manifes awak kapal, dan pendaftaran kapal, lalu bayar biaya dalam USD (kartu kredit/debit; Amex tidak diterima). Pemrosesan standar memakan waktu hingga 10 hari kerja.

Berapa lama waktu pemrosesan transit eVisa PNG?

Standar: hingga 10 hari kerja. eVisa otomatis: sekitar 72 jam. Misi diplomatik: sekitar 1 minggu. Ajukan permohonan jauh-jauh hari sebelum tanggal perjalanan yang Anda inginkan.

Dokumen apa yang saya perlukan untuk eVisa transit PNG?

Paspor yang berlaku setidaknya 6 bulan dari tanggal perjalanan yang Anda inginkan, bukti perjalanan selanjutnya, dan dokumen khusus awak kapal jika berlaku. Daftarkan Kartu Kedatangan Digital dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan di pngdac.ica.gov.pg.

Berapa Biaya Hijau untuk penumpang transit yang memasuki PNG?

K50 (sekitar USD 12) untuk pemegang paspor asing yang berangkat dari Papua Nugini. Penumpang transit yang tinggal kurang dari 12 jam dibebaskan. Bayar dengan kartu kredit di loket pengumpulan atau melalui transfer bank langsung.

Pelabuhan mana di PNG yang menerima kapal pesiar dan kapal pribadi?

Port Moresby, Lae, dan Madang. Kirim Pemberitahuan Kedatangan Awal 48 hingga 72 jam sebelum kedatangan dan patuhi pembersihan biosekuriti melalui NAQIA (+675 180-1332, [email protected]).

Bisakah saya memperpanjang masa tinggal transit eVisa PNG saya jika saya ketinggalan koneksi?

Ya, ajukan perpanjangan Visa Pengunjung melalui ICA sebelum izin Anda saat ini berakhir. Anda harus berada di Papua Nugini; perpanjangan tidak dapat diberikan dari luar. Tidak ada masa tenggang. Hubungi ICA: +675 327 6100, [email protected].

Diterbitkan: 14 September 2026. Terakhir ditinjau: 14 September 2026. Sumber: ICA (ica.gov.pg),,. Ini adalah panduan informasi tidak resmi; selalu verifikasi persyaratan saat ini dengan ICA sebelum bepergian.

Ringkas dengan AI

Membuka AI yang dipilih dengan perintah siap pakai untuk meringkas artikel ini. Anda yang memutuskan untuk mengirim.

Michael Kaupa

Author: Michael Kaupa

Meliput Pasifik Selatan untuk pembaca yang tidak ingin menebak-nebak, Michael Kaupa menulis tentang aturan masuk pulau-pulau Pasifik dan koneksi udara regional. Halaman-halaman eVisa Papua Nugini di sini membahas kelayakan, biaya, waktu pemrosesan, dan dokumen yang sebenarnya diminta oleh petugas perbatasan — dalam bahasa yang lugas, tanpa jargon hukum. Semuanya diperiksa terhadap sumber-sumber resmi pemerintah di Papua Nugini setelah setiap perubahan aturan. Situs ini adalah sumber informasi independen dan tidak berafiliasi dengan pemerintah Papua Nugini.